Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi bersama Pedagang Kaki Lima Pasar Atas dalam rangka menciptakan ketertiban umum.
Acara tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Walikota Bukittinggi pada Kamis (26/01) dalam rangka penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam penyampaiannya Walikota Bukittinggi Erman Safar didampingi Kasat Pol PP kota Bukittinggi Efriadi, Kadis koperasi dan UKM Wahyu Bestari, kadis pariwisata dan kebudayaan Aprilia mendata semua pedagang kecil (UMKM) dengan berbagai jenis dagangannya,
"Menyikapi isu sampah, kesemrawutan, ketidaknyamanan pengunjung di jantung kota wisata ini saat libur, bahkan sempat menjadi isu nasional beberapa waktu lalu, pada channel (YouTube) yang dibawakan Tantowi Yahya sudah ditonton hampir satu juta orang, " terang Wako.
Lanjut dikatakannya, garis besarnya adalah ekonomi sulit, kita stop orang berdagang, mereka sulit untuk mencari pekerjaan baru, solusinya adalah mereka di berikan bekal nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
"Barang-barang dagangan yang mereka jual, kami sedikit akan ketatkan, barang-barang yang memang tidak menghasilkan sampah itu yang boleh berjualan di seputaran taman Pedestrian Jam Gadang, " tegas Erman.
Disebutkannya, sebanyak lebih kurang 490 orang hari ini kami data, yang berjualan di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, sampai ke samping-samping Pasar Atas, akses ke Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan seputaran Jam Gadang
"Sampai tanggal (31/1) ini mereka siap-siap dengan tampilan baru dan tanggal (1/2) pria akan memakai baju hitam Taluak Bolango, celana batik dan pakai Deta (adat/red) perempuan memakai baju kurung/gamis warna hitam, itu kami akan berikan, " tutur Wako.
Erman menambahkan, seluruh akses tidak boleh tertutup ini akan kita tata kembali, ada beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung di kota ini, mengingat ada pedagang yang berjualan nya pagi ada yang sore hari dan malamnya.
Wako menjelaskan bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama, kita cabut izin nya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu, untuk penegakan aturan kita sudah ada sat pol PP, dinas pariwisata dan kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM kota Bukittinggi, "Kita pastikan semuanya satu visi dan misi.
Saat yang sama, salah seorang pedagang Pasar Atas RN (57) mengatakan dengan dilakukan pendataan oleh Bapak Walikota ia merasa sangat senang dan bangga.
"Saya akui, Pemerintahan sekarang ini sangat peduli, rasanya kepada kami yang bawah-bawah ini, dibolehkan berjualan di Taman Jam Gadang, tanpa digusur petugas dan tanpa ada preman yang akan meminta sewa, " ujar dia.
Ia menambahkan, kita berharap agar Pemerintah tetap memikirkan rakyat, salah satunya untuk tidak melarang pedagang kecil berjualan di taman Jam Gadang ini.
(LindaFang)