DPMPTSP Kota Bukittinggi Sampaikan Pengumuman Perihal Andalalin

    DPMPTSP Kota Bukittinggi Sampaikan Pengumuman Perihal Andalalin
    Pemko Bukittinggi melalui DPMPTSP Kota Bukittinggi Sampaikan Pengumuman Perihal Andalalin

    Bukittinggi-Pemko Bukittinggi melalui DPMPTSP menyampaikan pengumuman tentang perihal Andalalin kepada masyarakat kota Bukittinggi.

    Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi bahwa pengurusan Rekomendasi LaluLintas bagi kegiatan pembangunan Gedung Kepentingan Umum yang berada di jalan Nasional (bypass) Sesuai dengan surat dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat Nomor :AJ.504/385/BPTP.Sumbar/2024 tanggal 06 Maret2024 perihal arahan Andalalin bahwa:

    1. Pengajuan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dapat Diajukan Pengembang/ Pembangunan Secara Elektronik melalui Sistem Informasi Analisis Dampak LaluLintas dengan website SiANDALAN

    2. Bagi masyarakat yang|membutuhkan layanan pendampingan untuk akses Andalan dapat menghubungi petugas DPMPTSP di MPP Kota Bukittinggi Lantai 1.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Paripurna DPRD, Hantaran LKPJ Wali Kota...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

    Berita terkait