Ini Tanggapan Kasat Pol PP Bukittinggi Terkait Keresahan.Masyarakat

    Ini Tanggapan Kasat Pol PP Bukittinggi Terkait Keresahan.Masyarakat
    Kasat Pol PP Bukittinggi Drs.Efriadi MM,

    BUKITTINGGI – Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

    Menindak lanjuti berita yang beredar terkait keresahan warga adanya Anjal (anak jalanan) yang meresahkan pada simpang lampu merah merah By Pass Bukittinggi, Kasat Pol PP Bukittinggi, Drs.Efriadi MM, memberikan tanggapan yang serius.

    Dalam keterangannya Drs.Efriadi menjelaskan, bahwa  Satpol PP Bukittinggi sudah mengamankan beberapa Anjal, Gepeng, serta anak-anak yang suka menghisap lem, kemudian kita sudah melakukan pembinaan bahkan kita sudah tahan selama 24 jam, dan selanjut kita serahkan ke Dinsos, dan Dinsos tersebutlah yang mengantarkan ke tempat asalnya.

    “Pelaku yang ditindak di dalam kota Bukittinggi, baik dari Anjal, Gepeng, orangnya itu-itu juga, kita sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap mereka, bahkan pelaku Anjal atau Gepeng sendiri merupakan bukan warga Bukittinggi melainkan dari daerah lain, ujar Drs.Efriadi.

    “Saat ini Sat Pol PP Bukittinggi sudah menempatkan intel dari satuan Pol PP di tempat tempat rawan kejahatan akan terjadinya tindakan yang dapat meresahkan bagi warga Kota Bukittinggi, dan kepada masyarakat Kota Bukittinggi juga dihimbau apabila menemukan tindakan yang melanganggar peraturan terkait ketertiban umum dapat menghubungi ke nomor pribadi saya, 0812 6709 881, ” jelas Kasat Pol PP Bukittinggi, Drs.Efriadi MM.

    “Saat ini tim siaga cepat Sat Pol PP Bukittinggi sudah kita tempatkan di beberapa titik, di antaranya Aur Kuning, Pasar Atas, Pasar Bawah, Jalan Minangkabau, personel ini tentu tidak bisa digeser, sebab untuk Patroli Kota, dan Tim ini terjun langsung ke masyarakat dan pengunjung terkait keamanan dan ketertiban, ” ungkap Kasat Pol PP Bukittinggi, Drs.Efriadi MM.

    “Selama tahun 2022 hingga Februari 2023 ini, Sat Pol PP sudah banyak melakukan pengamanan, termasuk ke Hotel-hotel Melati, serta menjaring beberapa pasangan mesum yang bukan suami istri, apalagi saat ini kita akan mendekati masuknya Bulan Suci Ramadhan, Sat Pol PP akan lebih intens lagi melakukan Razia razia pada malam hari, agar kenyamanan Warga Kota Bukittinggi benar benar terwujud” pungkas Kasat Pol PP Bukittinggi, Drs.Efriadi MM. (Linda Fang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Panwascam dan Panitia Pengawas Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Keluarga Sehat dan Mandiri, Kecamatan...

    Berita terkait