BUKITTINGGI--Pertemuan pedagang Jalan Minangkabau bersama Walikota Bukittinggi Erman Safar berlangsung di Aula Balaikota, Kamis (16/06). Pertemuan itu adalah pertemuan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan, Minggu 12 Juni 2022 lalu.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, tujuan pembuatan awning ini, bagaimana kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi meningkat. Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka. Cari pagi, sore atau malamnya langsung habis. Ini tentunya harus menjadi perhatian. Kami melakukan pendekatan ekonomi. Ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi. Kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat, " jelas Wako.
Pembangunan awning ini tidak mengganggu aset milik pedagang, karena dibangun dengan memanfaatkan bahu jalan. Awning tidak menciderai hak apapun pemilik toko. Karena tidak ada yang akan menghalangi toko.
"Tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi. Tujuan kami, memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, " tegasnya.
Perwakilan Pedagang Jalan Minangkabau, M. Fadhli, menyampaikan, pedagang pemilik toko Jalan Minangkabau, bukan tidak peduli dengan pedagang lainnya. Namun, untuk masalah awning, lanjut Fadhli, pedagang tetap menolak, karena menghalangi merk toko, memperkecil akses jalan, mengurangi fungsi jalan, keindahan jalan, gas emisi kendaraan masuk ke toko, akan mengganggu masuknya sinar matahari, mengganggu masuknya oksigen.
Baca juga:
Truk Kecelakaan di Jalan Medan-Bukittinggi
|
Dari pertemuan tersebut, setiap poin keberatan yang disampaikan pedagang, telah dicatat oleh Pemko Bukittinggi. Hal ini akan menjadi bahan pemikiran, untuk mencarikan solusi terbaik nantinya.(*)