BUKITTINGGI – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah kembali mencoreng citra biro travel di Ranah Minang. Kali ini, sorotan tertuju kepada pemilik PT An Najah Tour and Travel, Amelia Khairunnisa, yang telah ditahan pihak kepolisian atas laporan dugaan penggelapan dana calon jemaah umrah.
Salah satu korban, Rivina—yang akrab disapa Vina—menceritakan pengalaman pahitnya kepada awak media pada Minggu (20/4/2025). Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bukittinggi dengan nomor laporan STTLP/17/1/2025/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 23 Januari 2025.
"Awalnya saya percaya karena ini travel syariah. Tapi nyatanya, saya dan jemaah malah ditelantarkan di tanah suci, " ujar Vina.
Vina yg bertindak sebagai tour leader menjelaskan bahwa telah mentransfer dana sebesar Rp 265 juta ke rekening amelia khairunnisa untuk keberangkatan 23 desember 2023.dirinya membawa 7 orang jamaah.namun sejak tiba di Jeddah masalah mulai muncul
“Biasanya ada penjemputan di bandara, tapi kali ini tidak ada siapa-siapa. Saya langsung telepon Amel, dan dia hanya bilang, ‘Pakai dulu uang pribadi, nanti dibicarakan, ’” kisahnya.
Merasa bertanggung jawab, Vina pun memakai dana pribadinya untuk membayar jasa handling, sewa taksi, dan biaya rel kereta menuju Madinah. Setibanya di Madinah, penginapan yang dijanjikan ternyata tidak sesuai. Ia hanya mendapat hotel bintang tiga, sementara jemaah lain ditempatkan di hotel bintang lima, meski seluruh biaya telah dibayar merata.
“Yang paling menyakitkan, saya diusir dari hotel karena ternyata hanya dibooking untuk dua malam, padahal kami dijanjikan lima malam, ” ucap Vina dengan suara bergetar.
Karena musim umrah sedang padat (high season), Vina terpaksa menginap di rumah kos milik mutawif (pembimbing ibadah). Ia harus berbagi tempat dengan salah satu jemaah yang juga tidak mendapatkan akomodasi.
Tidak hanya itu, setibanya di Mekkah, hotel pun tidak disediakan. Vina kembali harus menalangi biaya penginapan para jemaah dengan sisa uang pribadi yang ada. “Kami benar-benar terlantar. Amel sulit dihubungi. Akhirnya saya pinjam uang dari salah satu jemaah untuk pulang, ” ujarnya.
Biaya tiket pulang untuk 8 orang jemaah ditanggung sendiri oleh Vina, yang kini menanggung utang sebesar Rp144 juta.
Masalah tak berhenti sampai disitu, Vina menyebut bahwa ia telah menyetor dana tambahan untuk keberangkatan lainnya yaitu tanggal 1 Januari 2024 sebesar Rp. 292 juta.namun hanya 5 orang yang diberangkatkan dan DP haji sebesar Rp.115 juta total kerugian mencapai Rp.700 juta.
“Saya bilang ke Amel, tolong kembalikan uang saya. Saya tidak sanggup lagi kerja sama dengan cara kerjamu, ” ujar Vina dalam perbincangan terakhirnya dengan Amelia.
Karena tidak ada kejelasan penyelesaian, Vina memilih melaporkan kembali Amelia ke Polresta Bukittinggi untuk kedua kalinya dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Ia berharap Amelia menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun jika tidak, Vina menegaskan akan terus menempuh jalur hukum hingga ke pengadilan.
“Sebagai tour leader, saya sudah berusaha menyelamatkan situasi dengan uang pribadi. Tapi ini sudah keterlaluan. Jemaah gagal umrah dan saya yang menanggung semuanya, ” pungkas Vina.(LS).